Menurut penjelasan pasal 12B Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,
http://bit.ly/1CvbQUs
Related Posts :
Wow! Ada Bioskop 9D dan Rumah Hantu loh di LabersaPenggila film animasi, rasanya tidak salah jika mengunjungi wahana bermain Riau Fantasy di komplek L… Read More...
Ikuti Kuis Bertuahpos dan Rebut Hadiah Voucher Alfamart!Sebutkan jargon dari ritel Alfamart dan kirimkan jawabannya ke bertuahpos@gmail.comhttp://bit.ly/16u… Read More...
10 Tahun Pasca Tsunami, Ilham Belum Pernah Lihat Wajah Orang TuanyaHal yang terasa menyedihkan bagi Ilham, bahwa dia tidak pernah menyimpan foto kedua orang tuanyahttp… Read More...
Samsung Galaxy Berikan Discount dan Gift Khusus | BertuahPos | Portal Berita dan BisnisBertuahPos, Portal Berita dan Bisnis referensi masyarakat Riau Indonesiahttp://bit.ly/1GWEQap… Read More...
Rayakan Akhir Tahun di Rumah Bersama TupperwareBagi pecinta tupperware bisa mengadakan party bersama tupperware akhir tahun di rumah sendiri. Sebag… Read More...
0 Response to "Awas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Terima Batu Akik"
Posting Komentar