Update Link Teman

Awas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Terima Batu Akik


Menurut penjelasan pasal 12B Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,
http://bit.ly/1CvbQUs

0 Response to "Awas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Terima Batu Akik"

Posting Komentar