Update Link Teman

Cemari Lingkungan, Perusahan di Inhil Terancam Dibekukan | BertuahPos | Portal Berita dan Bisnis | Informasi Bisnis Riau


Ardi menyebutkan sepanjang tahun 2012 sampai 2015 lalu, pihak BLH Inhil telah memberikan sanksi administatif kepada 25 perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran terhadap lingkungan limbah produksi. Dia menambahkan sanksi itu diberikan dalam bentuk teguran tertulis dan paksaan dari Pemerintah Kabupaten Inhil.
http://bit.ly/1oetKd5

0 Response to "Cemari Lingkungan, Perusahan di Inhil Terancam Dibekukan | BertuahPos | Portal Berita dan Bisnis | Informasi Bisnis Riau"

Posting Komentar