Update Link Teman

Ini Jenis Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama | BertuahPos | Portal Berita dan Bisnis | Informasi Bisnis Riau


Tidak hanya menangani kasus perceraian saja. Menurut informasi di pengadilan agama Pekanbaru. Berdasarkan undang undang no 3 tahun 2006 tentang pengadilan agama. Jenis perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama yaitu:
http://bit.ly/1p0l6PL

Related Posts :

0 Response to "Ini Jenis Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama | BertuahPos | Portal Berita dan Bisnis | Informasi Bisnis Riau"

Posting Komentar